get app
inews
Aa Text
Read Next : Anak Dipolisikan Ayah Kandung di OKU Gara-Gara Curi Genset dan HP

Gelapkan Uang Cicilan Nasabah hingga Rp30 juta, Karyawan Leasing Ditangkap

Kamis, 10 November 2022 - 09:43:00 WIB
Gelapkan Uang Cicilan Nasabah hingga Rp30 juta, Karyawan Leasing Ditangkap
Karyawan leasing yang gelapkan uang nasabah saat hidarkan dalam press realase di Mapolres Kobar (Foto: Sigit Dzakwan Pamungkas/iNews)

Bahkan besaran angsuran yang seharusnya Rp 1,7 juta juga ikut membengkak hingga Rp2,58 juta. Jika ditotal kerugian mencapai Rp30 juta.

"Modus pelaku adalah mengubah nilai uang muka dan menggelembungkan angka cicilan serta mengelabui pihak kantor dan korban," ungkpanya.

Korban yang tidak terima telah ditipu tersangka lantas melaporkanya ke polisi hingga pelaku ditangkap. 
 
"Atas perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 378 dan Pasal 372 KUHPidana dengan ancaman maksimal 4 tahun penjara," pungkasnya

Editor: Candra Setia Budi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut