Gondol Motor di Parkiran Musala, Pria Asal Jateng Dihadiahi Timah Panas

BENGKULU, iNews.id - Polisi menangkap satu dari dua teduga pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor (curanmor). Pelaku berinisial RP (31) ini ditangkap karena diduga menggondol motor di parkiran musala.
Kasat Reskrim Polres Bengkulu, AKP Welliwanto Malau mengatakan, terduga pelaku ditangkap ketika berada di Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu.
"Saat ingin ditangkap, terduga pelaku berusaha untuk melarikan diri dan melakukan perlawanan kepada petugas sehingga diberikan tindakan tegas terukur," kata Welliwanto, Senin (12/6/2022).
Pelaku, kata Welliwanto, tercatat sebagai warga Pati, Jawa Tengah. Usai ditembak, petugas membawa terduga pelaku ke Rumah Sakit Umum Daerah, Kepahiang, untuk dilakukan tindakan medis.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto