Gubernur Kalteng Tunda Pelantikan Pj Bupati Barito Selatan dan Kotawaringin Barat
PALANGKA RAYA, iNews.id - Pelantikan Penjabat (Pj) Bupati Barito Selatan dan Kotawaringin Barat ditunda. Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Nuryakin, dalam Konferensi Pers yang digelar di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Senin (22/5/2023).
Turut hadir dalam konferensi tersebut, Asisten Pemerintahan dan Kesra Katma F Dirun, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Agus Siswadi, serta Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Provinsi Kalteng Johni Sonder.
Seperti diketahui, pelaksanaan pelantikan Pj Bupati Barito Selatan Kotawaringin Barat seharusnya dilaksanakan di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Senin (22/5/2023) pukul 15.00 WIB.
Namun, karena beberapa dinamika berkembang, di antaranya seperti adanya penolakan yang disampaikan Masyarakat Peduli Pimpinan Putra Daerah (MP3D), perihal Penyampaian Tuntutan Rakyat pada 22 Mei 2023 yang ditujukan kepada Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia melalui Gubernur Kalteng.
Dalam penyampaian tuntutan rakyat, pihak yang bertanggung jawab adalah Wawan S Gundik, Ingkit B S, Djaper, Andreas Junaedy, dan Adi A Noor. Jumlah massa dari MP3D yang hadir di Aula Jayang Tingang adalah sebanyak 20 orang.
“Kami menolak pelantikan Penjabat Bupati Barito Selatan dan Penjabat Bupati Kotawaringin Barat karena merupakan kebijakan pemerintah pusat yang melukai perasaan masyarakat Kalimantan Tengah, khususnya masyarakat Dayak,” ujar Wawan S Gundik.
Sementara Ingkit B S Djaper menyebut, penempatan penjabat bupati dari pusat, dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri, tidak memperhatikan kearifan lokal.
“Putra daerah yang mencukupi syarat cukup banyak dan cakap dalam mengemban amanah sebagai penjabat bupati dan tentu sangat memahami karakteristik daerahnya. Apa gunanya diminta gubernur untuk mengusulkan nama calon, jika yang ditunjuk semua dari pemerintah pusat," ucap Djaper.
Menyikapi riak-riak yang terjadi di kalangan masyarakat, baik yang disampaikan langsung maupun melalui media sosial yang beredar dalam beberapa hari terakhir, Gubernur Kalteng Sugianto Sabran memutuskan untuk menunda pelantikan.
Terlebih dalam suasana jelang puncak peringatan Hari Jadi ke-66 Provinsi Kalimantan Tengah yang akan diperingati pada 23 Mei 2023. Hal ini agar kekondusifan dapat tetap terjaga dalam memaknai peringatan yang cukup bersejarah bagi Provinsi Kalteng.
Pada kesempatan tersebut, Gubernur melalui Sekda Provinsi Kalteng Nuryakin menyampaikan pernyataan kepada awak media di Aula Jayang Tingang Kantor Gubernur Kalteng, usai pelaksanaan gladi bersih pelantikan.
Dalam konferensi pers tersebut, Sekda Nuryakin menyampaikan bahwa gubernur dan wakil gubernur adalah wakil pemerintah pusat di daerah, sehingga patuh tunduk terhadap keputusan dari pemerintah pusat, dalam hal ini Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia.
Nuryakin mengatakan bahwa persiapan pelantikan sudah 90 persen, baik undangan, tempat, gladi bersih prosesi pelantikan, dan lain-lain. Namun, gubernur juga harus menyerap aspirasi yang berkembang di masyarakat.
“Tetapi gubernur juga harus memperhatikan kearifan lokal karena ada riak-riak protes masyarakat Dayak, baik disampaikan secara langsung maupun secara tidak langsung misalnya yang disampaikan melalui Masyarakat Peduli Pimpinan Putra Daerah Wawan S Guntik, Ingkit B S, Djaper," tuturnya.
Terkait hal tersebut, Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng sepakat akan melakukan koordinasi dengan Forkopimda, tokoh-tokoh adat, tokoh agama, serta tokoh pemuda untuk mendengarkan masukan.
Lebih lanjut, Sekda mengatakan bahwa mengingat pada 23 Mei 2023 adalah Hari Jadi ke-66 Provinsi Kalteng, maka tidak elok jika diwarnai demo atau menggugat keputusan dari Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia mengenai Pj Bupati Barito Selatan dan Kotawaringin Barat.
Disampaikan pula bahwa Kalteng saat ini ditetapkan sebagai daerah tanggap darurat karhutla, sehingga perlu dukungan dari berbagai pihak termasuk tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, dan tokoh pemuda agar bencana kebakaran dapat diminimalisir.
Saat ini, Pemprov Kalteng juga sedang menghadapi inflasi dan memerlukan dukungan masyarakat dan kerja sama lintas sektor.
“Nilai inflasi Kalimantan Tengah 4,85 dan inflasi nasional 4,33. Kalimantan Tengah berada di urutan 11 se-Indonesia," ucapnya.
Guna mengisi kekosongan jabatan bupati di Kabupaten Barito Selatan dan Kabupaten Kotawaringin Barat, ditunjuklah Plh Bupati, yaitu Plh Bupati Barito Selatan, yakni Sekda Kabupaten Barito Selatan Edy Purwanto. Lalu, Plh Bupati Kotawaringin Barat, yaitu Plh Sekda Kabupaten Kotawaringin Barat Juni Gultom.
Apabila Gubernur menganggap kondisi kamtibmas dan situasi politik sudah aman, maka Pelantikan Pj Bupati Barito Selatan dan Pj Bupati Kotawaringin Barat beserta Ketua TP-PKK akan dilakukan pada kesempatan pertama.
Seperti diketahui, turut hadir dalam rangkaian gladi bersih, Deddy Winarwan yang ditetapkan Mendagri sebagai Pj Bupati Barito Selatan, dan Budi Santosa sebagai Pj Bupati Kotawaringin Barat.
Editor: Rizqa Leony Putri