get app
inews
Aa Text
Read Next : 3 Perempuan Ditangkap di Bangka Barat, 66 Paket Sabu Siap Edar Disita Polisi

IRT di Seruyan Nekat Jualan Sabu untuk Penuhi Kebutuhan Hidup

Jumat, 17 Juni 2022 - 10:02:00 WIB
IRT di Seruyan Nekat Jualan Sabu untuk Penuhi Kebutuhan Hidup
Barang bukti penangkapan ibu rumah tangga di Seruyan, Kalimantan Tengah yang berjualan narkotika jenis sabu. (Foto: iNews/Sigit Dzakwan)

Penangkapan pelaku berawal dari informasi masyarakat bahwa di sekitar rumah pelaku sering terjadi transaksi narkoba.

"Tim Satresnarkoba selanjutnya melakukan penyelidikan sekaligus melakukan penangkapan terhadap pelaku," katanya.

Dari pengakuan pelaku, dirinya nekat berjualan sabu untuk memenuhi kebutuhan hidup.

Usai ditangkap, pelaku ditahan di Polres Seruyan untuk penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut