get app
inews
Aa Text
Read Next : Tragis! Ibu dan 2 Anak di Bengkulu Selatan jadi Korban Pembacokan, 1 Tewas

Keji, Pria Ini Tebas IRT dan Bocah 1 Tahun hingga Lengan Putus gegara Tak Dipinjami Motor

Senin, 24 April 2023 - 11:45:00 WIB
Keji, Pria Ini Tebas IRT dan Bocah 1 Tahun hingga Lengan Putus gegara Tak Dipinjami Motor
Keji, Pria Ini Tebas IRT dan Bocah 1 Tahun hingga Lengan Putus gegara Tak Dipinjami Motor (Foto: Ilustrasi/Ist)

“Saksi EW langsung menangkap/memeluk korban dan mengambil senjata tajam jenis parang yang digunakan pelaku untuk melakukan penganiayaan,” kata Wahyu.  

Pasal yang disangkakan kepada pelaku yaitu pasal 354 ayat (1) KUH Pidana dan pasal 80 ayat (2) jo 76 c Undang-Undang RI No 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU RI No 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak.

"Saat ini korban mendapat perawatan di IGD RSUD Muara Teweh untuk dilakukan tindakan medis," ucapnya.

Editor: Nani Suherni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut