Kepergok Hendak Perkosa Istri Tetangga yang Cacat, Pria Ini Ditangkap Polisi
PALANGKA RAYA, iNews.id - Seorang pria di Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng) bernama Rendy (42), ditangkap polisi. Ia ditangkap karena kepergok hendak menyetubuhi istri tetangganya bernisial SH (26) yang mengalami cacat fisik.
Kapolsek Sabangau Palangka Raya Ipda Ali Mahfud mengatakan, kejadian berawal saat korban yang mengalami cacat di bagian tangan berada di rumah bersama suaminya yang dalam kondisi kurang penglihatan.
Saat itu, pelaku masuk ke rumah korban melalui pintu belakang. Setelah masuk, ia lalu hendak memerkosa korban dengan mengancam menggunakan sebilah senjata tajam
"Upaya tersebut gagal karena diketahui oleh keluarga dari suami korban yang kemudian melaporkannya ke polisi," katanya.
Editor: Candra Setia Budi