get app
inews
Aa Text
Read Next : Eks Bupati Langkat Terbit Rencana Dituntut 14 Tahun Penjara di Kasus Kerangkeng Manusia

Kesaksian Anggota KPK Lihat Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat, Ada 2 Ruangan

Selasa, 25 Januari 2022 - 16:06:00 WIB
 Kesaksian Anggota KPK Lihat Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat, Ada 2 Ruangan
Laporan kerangkeng manusia di Rumah Bupati Langkat

KPK memastikan akan terbuka terhadap penegak hukum lain jika membutuhkan bantuan untuk mengungkap dugaan perkara lain Bupati Langkat. Lembaga antirasuah siap membantu penegak hukum lain jika butuh bukti untuk mengungkap dugaan pidana lainnya dari Bupati Terbit Rencana.

"KPK akan terbuka untuk bekerja sama dan akan men-support penegak hukum lainnya jika membutuhkan keterangan dan dokumentasi yang KPK miliki," kata Nurul Ghufron.

Sebelumnya Migrant Care mengungkap adanya temuan kerangkeng di rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin. Kerangkeng tersebut diduga digunakan oleh Bupati Langkat untuk memenjarakan para pekerja sawit di lahan miliknya. Ada dugaan Terbit Rencana melakukan perbudakan modern.

Terbit Rencana Perangin Angin merupakan salah satu pihak yang diamankan oleh KPK saat menggelar OTT di daerah Langkat. Ia juga saat ini sudah menyandang status tersangka terkait dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di daerahnya.

Migrant Care telah melaporkan dugaan perbudakan modern Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin tersebut ke Komnas HAM. Komnas HAM bakal segera menerjunkan tim untuk melakukan investigasi ke rumah Bupati Langkat. Apalagi setelah lembaga ini menerima pengaduan ada juga penyiksaan terhadap para pekerja sawit tersebut.

Editor: Nani Suherni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut