Kronologi Sopir Taksi Online Saksi Kunci Pembunuhan di Katingan jadi Tersangka
Rabu, 18 Desember 2024 - 19:16:00 WIB
Kuasa hukum tersangka H, Parlin Bayu Hutabarat mengatakan, klainnya bekerja sebagai sopir taksi online yang saat kejadian dihubungi oleh tersangka Brigadir AKS, oknum anggota Polresta Palangkaraya. H juga tidak mengetahui peristiwa tersebut.
“Terbongkarnya kasus tersebut (pembunuhan) ini berkat usaha H yang melaporkannya ke polisi. Namun, H yang semestinya dijadikan saksi justru turut dijadikan tersangka dan dijerat dengan pasal pembunuhan,” katanya.
Editor: Kastolani Marzuki