get app
inews
Aa Text
Read Next : Pangkas Waktu Tempuh dan Beban Perjalanan, Pemerintah Siapkan Embarkasi Haji di Yogyakarta

Larangan Haji dan Umrah: Bisa Batal, Kena Denda, dan Menggugurkan Pahala jika Dilanggar

Jumat, 19 Mei 2023 - 21:07:00 WIB
Larangan Haji dan Umrah: Bisa Batal, Kena Denda, dan Menggugurkan Pahala jika Dilanggar
Larangan dalam menjalankan ibadah haji dan umrah (Foto: dok.SINDOnews)

13. Dilarang berbuat fasik.
14. Dilarang bertengkar.

Itulah larangan-larangan yang harus diperhatikan saat haji dan umrah, khususnya ketika sudah dalam keadaan berihram. Wallahualam bissawab

Editor: Komaruddin Bagja

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut