get app
inews
Aa Text
Read Next : Polisi Tetapkan 25 Tersangka Perusakan saat Demo Agustus di Palembang dan OKU

Mantan Kades Ngamuk Rusak Kantor Desa Ditetapkan Tersangka

Senin, 22 November 2021 - 06:46:00 WIB
Mantan Kades Ngamuk Rusak Kantor Desa Ditetapkan Tersangka
Mantan Kades Ngamuk Rusak Kantor Desa (Foto: iNews/Sigit Dzakwan Pamungkas)

Dari video amatir yang diterima iNews, Acen menghancurkan kaca jendela kantor desa dan kantor BPD dengan batu. Pada saat kejadian, ada anak kecil di dalam ruangan kerja kaur yang merupakan anak dari kasi. Beruntung pecahan kaca tidak mengenai anak tersebut.

"Dia awalnya bilang, siapa yang pasang kabel PLN? ya saya bilang itu orang PLN sendiri," ucap Sekretaris Desa, Abdur Rahman.

Diketahui, perusakan ini merupakan kedua kalinya yang dilakukan oleh Acen. Sebelumnya terjadi pada tahun 2019 lalu. Kali ini pihak desa langsung melaporkan kepada Polsek Arut Utara.

Editor: Nani Suherni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut