get app
inews
Aa Text
Read Next : Gegara Utang Orang Tua, Remaja Wanita di Lampung Disekap 6 Bulan dan Dicabuli

Modal Rayuan Gombal, Pemuda Bertato Setubuhi Bocah SD Berulang Kali

Selasa, 22 Maret 2022 - 02:57:00 WIB
Modal Rayuan Gombal, Pemuda Bertato Setubuhi Bocah SD Berulang Kali
Pemuda pelaku persetubuhan terhadap korban bocah SD saat diamankan Unit PPA Satreskrim Polres Barito Utara. (Foto: iNews/ Fathur Rohman)

BARITO UTARA, iNews.id - Pemuda bertato 25 tahun berinisial PI ditangkap anggota Satreskrim Polres Barito Utara. Dia diamankan atas dugaan tindak pidana pencabulan dan persetubuhan terhadap anak di bawah umur.

Korban merupakan bocah SD. Dia terjerat rayuan gombal pelaku hingga tiga kali berhubungan intim.

Kanit PPA Satreskrim Polres Barito Utara Aipda Tatang Ruhiyat mengatakan, aksi bejat pelaku dia lakukan dalam rumah kontrakannya di Kecamatan Teweh Selatan, Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah.  

“Pelaku berjanji akan menikahi korban jika permintaanya dituruti,” ujar Tatang, Senin (21/3/2022).

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut