get app
inews
Aa Text
Read Next : Terekam CCTV, Bocah SD di Jombang Nekat Curi Motor Warga

Modal Rayuan Gombal, Pemuda Bertato Setubuhi Bocah SD Berulang Kali

Selasa, 22 Maret 2022 - 02:57:00 WIB
Modal Rayuan Gombal, Pemuda Bertato Setubuhi Bocah SD Berulang Kali
Pemuda pelaku persetubuhan terhadap korban bocah SD saat diamankan Unit PPA Satreskrim Polres Barito Utara. (Foto: iNews/ Fathur Rohman)

Usai menerima laporan, polisi menangkap pelaku saat asyik tidur di rumah kontrakannya tersebut. Saat interogasi, awalnya pelaku sempat mengelak. Namun begitu petugas menunjukkan hasil visum korban, pelaku akhirnya mengakui segala perbuatannya.

Selain pelaku, polisi juga menyita pakaian korban sebagai barang bukti. Akibat ulahnya, pelaku dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman paling lama 15 tahun penjara.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut