Modus Investasi Kepala Sawit, Perempuan di Bartim Tipu Warga hingga Ratusan Juta
BARITO TIMUR, iNews.id - Seorang perempuan di Barito Timur (Bartim) Kalimantan Tengah (Kalteng) ditangkap polisi dalam kasus investasi bodong. Dalam menjalankan aksinya perempuan berinisial R itu merayu korban untuk berinvestasi kelapa sawit.
"Pelaku R ini merayu beberapa korban untuk investasi di bidang kelapa sawit. Keuntungannya delapan persen dari modal yang disetor," ujar Kapolsek Dusun Tengah, Ipda Supryadi, Minggu (3/3/2022).
Korban pertama yang ditipu pelaku ialah pria berinisial E (51). Tergiur keuntungan besar dan tanpa mengetahui sistem investasi yang dijalankan, warga Dusun Tengah itu menyetorkan uang sebesar Rp20 juta ke pelaku.
"Pertama kali korban E menyetor Rp20 juta ke pelaku pada bulan Desember 2020,” katanya.
Sebulan setelah disetor, korban mendapatkan bunga yang dijanjikan pelaku sebesar Rp1,6 juta.
"Karena merasa puas dengan hasil investasi bodong itu, korban pun terus menambah modalnya hingga Rp110 juta ke pelaku," ujarnya.
Pola investasi yang dijalankan pelaku akhirnya terkuak setelah keuntungan yang dijanjikan tidak lagi dibayar ke pemodal.
"Dari informasi yang kita peroleh bahwa sejak bulan Februari 2022, korban tidak lagi menerima uang keuntungan dari investasi yang dilakukannya," tutur Supryadi.
Editor: Nani Suherni