Oknum Guru Agama yang Cabuli Siswi 5 Kali dalam Kelas Terancam 15 Tahun Penjara
Kamis, 23 Februari 2023 - 17:45:00 WIB

Tersangka lalu mencabuli korban. Setelah itu dia memberikan uang tunai dengan tujuan agar korban tidak menceritakan hal yang dialaminya kepada orang lain.
“Kejadian terungkap setelah orang tua korban mendengar bahwa korban mengalami perbuatan cabul dari teman korban. Selanjutnya, orang tua bersama korban melaporkan ke Polsek Pangkalan Banteng,” ujarnya.
Polisi yang mendapat laporan itu kemudian melakukan penyelidikan dan penyidikan hingga pelaku ditangkap.
Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa baju dan pakaian dalam korban, baju seragam ASN dan handuk.
Editor: Candra Setia Budi