Oknum Guru Perempuan di Kotim Jadi Kurir Sabu, Diupah Rp150.000 Sekali Antar
KOTAWARINGIN TIMUR, iNews.id - Seorang ASN guru perempuan di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalteng terlibat kasus narkoba. Pelaku bernama Diana Susilawati (49) mengaku jadi kurir sabu tergiur upah Rp150.000 sekali antar.
Fakta itu terungkap saat pelimpahan berkas tahap II di Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur pada Selasa 12 April 2022.
"Saya baru dua kali mengantar sabu atas suruhan Emi," kata Diana.
Tersangka mengaku menyesal atas apa yang dilakukannya itu, bahkan akibat kenekatannya itu dirinya terancam akan diberhentikan sebagai ASN. Soal keberadaan Emi, tersangka mengaku tidak mengetahuinya lagi.
Dia hanya mengetahui Emi tinggal di Jalan Muchran Ali Gang Prona, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotawaringin Timur.
"Saat itu saya belum menerima upah karena ditangkap terlebih dahulu," ucap tersangka kepada jaksa.
Dirinya ditangkap polisi pada Senin 17 Januari 2022 sekitar pukul 18.40 WIB di Jalan DI Panjaitan, Kelurahan MB Hilir, Kecamatan MB Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur.
Dari hasil penggeledahan ditemukan sabu sebanyak 7 paket, sobekan plastik dan sebuah ponsel. "Ponsel itu saya gunakan untuk berkomunikasi dengan Emi," ucapnya.
Editor: Nani Suherni