get app
inews
Aa Text
Read Next : 2 Buronan Polsek Samarinda Ditangkap di Palangka Raya, Kerap Berpindah Tempat

Operasi Patuh Telabang 2022, Polda Kalteng Tindak 2.417 Pelanggar Lalu Lintas

Selasa, 28 Juni 2022 - 12:08:00 WIB
Operasi Patuh Telabang 2022, Polda Kalteng Tindak 2.417 Pelanggar Lalu Lintas
Dirlantas Polda Kalteng Kombes Pol Heru Sutopo saat pimpin rapat anev pelaksanaan operasi patuh di Aula RTMC Ditlantas Polda Kalteng, Senin (27/6/2022). (Foto : NTMC Polri)

PALANGKA RAYA, iNews.id - Operasi Patuh Telabang 2022 di wilayah hukum Polda Kalimantan Tengah telah berakhir. Sepanjang pelaksanaan ada sebanyak 2.417 pelanggar lalu lintas yang ditindak petugas.

Dirlantas Polda Kalteng Kombes Pol Heru Sutopo mengatakan, Operasi Patuh Telabang 2022 dilaksanakan selama 14 hari, sejak 13-26 Juni 2022

"Data hasil laporan, angka kecelakaan lalu lintas menurun 45 persen dari 32 kejadian di 2021 menjadi 17 kejadian pada 2022 ini,” ujarnya saat menggelar analisa dan evaluasi (anev) pelaksanaan operasi di Aula RTMC Ditlantas Polda Kalteng, Senin (27/6/2022).

Kemudian untuk pelanggaran lalu lintas tahun ini mengalami kenaikan. Tercatat pada tahun ini ada sebanyak 2.417 pelanggar sedangkan untuk 2021 hanya ada 385 pelanggaran.

Hal itu disebabkan masih banyak pengguna jalan tidak mentaati ketentuan berlalu lintas yang berpotensi menimbulkan kecelakaan hingga mengakibatkan fatalitas korban.

Dengan data pelanggaran tujuh prioritas yang mengakibatkan fatalitas korban pada jenis kendaraan R2 didominasi tertinggi pada pelanggaran tidak gunakan helm SNI berjumlah 576 lembar. Kemudian pelanggaran lain berjumlah 1.003 lembar.

Data pelanggaran tujuh prioritas yang mengakibatkan fatalitas korban pada Jenis R4 didominasi tertinggi pada pelanggaran lain-lain berjumlah 469 lembar dan safety belt 97 lembar.

Selain itu, pihaknya juga melaksanakan peneguran kepada pengguna sepeda listrik sesuai Peraturan Permenhub Nomor 45 Tahun 2020 agar pengguna sepeda listrik berada di jalur kiri dan menggunakan helm SNI.

“Kami imbau kepada masyarakat pengguna jalan untuk selalu tertib dalam berlalu lintas dengan mematuhi aturan dan rambu-rambu," ucapnya.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut