get app
inews
Aa Text
Read Next : Pencuri Truk Acungkan Pistol saat Hendak Ditangkap, Berujung Ditembak Polisi

Panen Sawit di Lahan Milik Perusahaan, 7 Pria Ini Ditangkap Polres Kobar

Selasa, 05 April 2022 - 18:36:00 WIB
Panen Sawit di Lahan Milik Perusahaan, 7 Pria Ini Ditangkap Polres Kobar
Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono saat ekspos 7 pelaku pencurian sawit milik perusahaan. (Foto: iNews/Sigit Dzakwan)

KOBAR, iNews.id - Komplotan pelaku pencurian buah sawit di perusahaan ditangkap Satreskrim Polres Kotawaringin Barat (Kobar) bersama Unit Reskrim Polsek Arut Utara. Mereka beraksi mencuri buah sawit di kebun milik PT GSYM, Desa Nanga Mua, Kecamatan Arut Utara, Kabupaten Kobar, Kalimatan Tengah. 

Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono mengatakan ada tujuh pelaku yang ditangkap. Mereka berinisial B, W, MY, MR, MA, H dan J yang ditengarai sudah berulang kali sudah melakukan pencurian.

Dari ketujuh pelaku ada yang mengaku sudah lima kali memanen sawit milik perusahaan tanpa izin," ujar Bayu, Selasa (5/4/2022).

Kapolres mengungkapkan dalam setiap melancarkan aksi para mengambil buah kelapa sawit dengan cara memanen d lahan milik perusahan PT GSYM. Kemudian mereka memuat buah sawit ke dalam truk dan pikap lalu dibawa menuju peron untuk dijual.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut