NUNUKAN, iNews.id - Seorang pria ditangkap membawa narkotika jenis sabu di Pulau Sebatik, Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara. Penangkapan dilakukan tim gabungan TNI AL yang terdiri atas Second Fleet Quick Response (SFQR) Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Nunukan, Satgas Kopaska Balat Samudra 22, Satgas Marinir Ambalat XXVIII dan Ditresnarkoba Polda Kaltara.
Kronologi penangkapan berawal saat tim gabungan TNI AL patroli rutin di wilayah Pulau Sebatik dengan membagi menjadi dua sektor, yakni sektor laut dan darat. Patroli ini dalam rangka pengamanan perbatasan RI-Malaysia sekaligus pencegahan terhadap barang ilegal yang masuk ke Indonesia.
Pada Sektor darat, tim gabungan TNI AL terlebih dahulu berkoordinasi dengan Ditresnarkoba Polda Kalimantan Utara untuk bersinergi di lapangan.
Saat melintas di Desa Sabrang, tim melihat seseorang yang mencurigakan masuk melalui jalan kecil menuju area perkebunan kelapa sawit. Segera tim mengejar dan menangkap satu terduga pelaku berinisial N (23) warga Kampung Peringkat Sembilan, Sebatik Tengah.
Kemudian satu orang pelaku lagi terduga pemilik barang berinisial D warga Begusung, Malaysia berhasil melarikan diri ke area perkebunan.
Dari tangan pelaku N, anggota mengamankan sabu seberat 50,02 gram. Dia kemudian diamankan di Pos Angkatan Laut (Posal) Sei Pancang untuk pendalaman lebih lanjut.
Editor : Donald Karouw
Follow Berita iNewsKalteng di Google News