Pembunuh Pasutri di Kapuas Terancam Hukuman Mati, Mengaku Kesal Disebut Dukun Palsu
KAPUAS, iNews.id - Pasangan suami istri di Kecamatan Timpah, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah (Kalteng) menjadi korban pembunuhan. Keduanya dibunuh oleh seorang yang dikenal mereka sebagai dukun.
Pelaku adalah SW (43). Dia membunuh pasangan I (25) dan M (17) pada Jumat (8/9/2023). SW meninggalkan mayat I dan M secara terpisah di area perkebunan sawit Jalan Trans Palangkaraya-Buntok.
SW mengakui perbuatannya membunuh kedua korban. Dia mengaku sakit hati dengan perkataan salah satu korban yang menyebutnya sebagai dukun palsu.
"Pelaku mengaku sakit hati karena kata-kata kasar. Oleh korban disebut dukun palsu," ujar Kapolres Kapuas AKBP Kurniawan Hartono dalam konferensi pers, Rabu (13/9/2023).
Editor: Reza Yunanto