get app
inews
Aa Text
Read Next : Pilu! Gadis 18 Tahun di Serang Diperkosa Tetangga hingga Trauma

Perkosa Gadis Difabel, Pria di Palangka Raya Ditangkap Polisi

Jumat, 07 Oktober 2022 - 19:15:00 WIB
Perkosa Gadis Difabel, Pria di Palangka Raya Ditangkap Polisi
Pria mabuk di Palangka Raya perkosa gadis difabel. Pelaku ditangkap setelah dilaporkan orang tua korban. (Foto: Ade Sata/iNews)

 
Di tengah jalan, sambungnya, pelaku tiba-tiba melihat seekor anjing lalu bergegas masuk ke dalam pagar rumah korban tanpa izin. Kemudian, ia bertemu dengan korban dan berpura-pura menumpang buang air kecil.
 
"Saat masuk ke dalam rumah, timbul nafsu pelaku melihat korban yang saat itu tengah sendirian ditinggal orangtuanya bekerja, lalu menarik tangan korban masuk ke dalam kamar dan membekap, mencekik hingga terjadilah aksi bejat itu," ungkapnya. 
  
Saat ini, untuk mempertanggugjawabkan perbuatannya, pelaku sudah ditahan di sel tahanan sementara di Polresta Palangka Raya. 

"Pelaku dijerat Pasal 285 KUHP tentang pemerkosaan dengan ancaman pidana maksimal dua belas tahun penjara," pungkasnya. 

Editor: Candra Setia Budi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut