get app
inews
Aa Text
Read Next : Pemuda Bejat di Sambas Perkosa Remaja, sempat Aniaya Kakak Korban

Perkosa Remaja 16 Tahun di Wisma, Pria di Palangka Raya Ditangkap Polisi

Kamis, 03 November 2022 - 12:57:00 WIB
Perkosa Remaja 16 Tahun di Wisma, Pria di Palangka Raya Ditangkap Polisi
Pria yang perkosa remaja 16 tahun di salah satu wisma di Palangka Raya saat diamankan polisi. (Foto: Ade Sata/iNews)

PALANGKA RAYA, iNews.id - Seorang pria di Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng) ditangkap polisi karena memerkosa seorang gadis berusia 16 tahun, Kamis (3/11/2022). Pelaku ditangkap setelah dilaporkan oleh orang tua korban.

Kasat Reskrim Polresta Palangka Raya Kompol Ronny M Nababan mengatakan, kasus persetubuhan tersebut berawal saat korban dan pelaku berkenalan melalui media sosial sebulan yang lalu.

Kemudian, sambungnya, pada Selasa (1/11/2022) pelaku mengajak korban untuk bertemu. Setelah mengajak korban jalan-jalan, pelaku membawa korban masuk ke sebuah wisma dan korban dipaksa untuk berhubungan badan di dalam kamar.
 
"Usai menyetubuhi korban, pelaku pulang ke rumah dengan membiarkan korban berada di dalam kamar serta mengunci pintu kamar dari luar," katanya.

Editor: Candra Setia Budi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut