Polisi Beberkan Kronologi Pembunuhan Anggota Polda Kalteng yang Tewas Dikeroyok di Kampung Narkoba

PALANGKA RAYA, iNews.id - Kasus pembunuhan anggota Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) yang tewas dikeroyok di Kampung Narkoba Puntun, Palangka Raya, masih terus diselidiki polisi. Saat ini, tim gabungan sudah berhasil menangkap sembilan pelaku yang terlibat pembunuhan korban.
Satu dari sembilan pelaku yakni Indra Lesmana alias Teteh (20) tewas ditembak polisi karena berusaha kabur saat akan ditangkap.
Indra adalah orang yang telah menembak korban dengan menggunakan senjata air softgun sebanyak lima kali, dua proyektil gotri bersarang di leher serta bagian telinga korban
Terkait dengan kejadian itu, Kasat Reskrim Polresta Palangka Raya Kompol Ronny M Nababan membeberkan kronologi kejadian pembunuhan yang dialami korban.
Dia mengatakan, peristiwa yang dialami korban terjadi pada Jumat (2/12/2022) sekitar pukul 15.00 WIB.
Saat itu, kata dia, korban datang ke lokasi kejadian dengan menggunakan pakaian preman datang seorang diri ke komplek puntun untuk meminta uang dan narkotika jenis sabu.
Setelah permintaannya dipenuhi, korban kemudian terlibat cekcok dengan beberapa orang tersangka dan terjadi perkelahian.
Korban sempat akan mengeluarkan senjata tajam namun berhasil direbut dan dibuang salah seorang tersangka.
Melihat perkelahian dan teriakan tersangka, beberapa pelaku lain datang membantu dengan mengambil kayu, palu dari proyek pembangunan jalan di daerah setempat hingga korban terdesak dan kabur ke daerah rawa dan dikeroyok hingga tewas.
"Sebenarnya beberapa tersangka mengetahui korban adalah anggota polisi," katanya, Senin (19/12/2022).
Dia menyebut, dugaan motif pembunuhan ini berawal cekcok setelah korban meminta uang dan narkoba.
Saat ini, sambungnya, tim gabungan masih memburu dua orang pelaku lain yang identitas telah diketahui.
Sementara, para tersangka yang sudah ditangkap dijerat pasal pembunuhan dengan ancaman 15 tahun penjara.
Editor: Candra Setia Budi