Polisi Bongkar Kasus Peredaran Narkoba di Tarakan, Sabu Hampir 1 Kg Diamankan
TARAKAN, iNews.id - Polisi membongkar kasus peredaran narkoba di Kota Tarakan, Kalimantan Utara. Barang bukti narkotika jenis sabu hampir 1 kg atas tepatnya 981,43 gram sabu dalam kemasan teh China diamankan dari tiga tersangka.
Kapolres Tarakan AKBP Taufik Nurmandia mengatakan, ketiga tersangka yang ditangkap berinisial TR (20), AN (18) dan MA (47).
"Pengungkapan kasus narkoba ini di tiga lokasi berbeda, yakni di Jalan Anggrek Kelurahan Karang Anyar, Jalan Gunung Semeru Kelurahan Kampung Enam dan Jalan Binalatung Kelurahan Pantai Amal," ujarnya, Sabtu (29/10/2022).
Kasatreskoba Polres Tarakan Ipda Dien Fahrur Romadhoni menambahkan, kasus ini terungkap saat personel mendapat informasi dari masyarakat adanya transaksi sabu di Jalan Gunung Semeru.
"Personel langsung turun lapangan dan lakukan penyelidikan. Saat itu di TKP, melintas pengemudi mobil Toyota Agya yang mencurigakan sehingga dikejar petugas," katanya.
Editor: Donald Karouw