Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu 21 Kg dalam Boks Ikan
BULUNGAN, iNews.id - Ditresnarkoba Polda Kalimantan Utara (Kaltara) berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu sebanyak 21 kilogram tujuan Sulawesi Selatan (Sulsel). Sabu itu diselundupkan dalam kotak gabus berisi ikan bandeng.
Selain barang bukti sabu, polisi juga mengamankan tersangka berinisial J yang diduga sebagai pengirim barang tersebut.
Kapolda Kaltara Irjen Pol Daniel Adityajaya mengatakan, pengungkapkan sabu ini berawal dari adanya informasi masyarakat bahwa akan ada pengiriman narkotika jenis sabu ke Sulsel melalui jalur laut.
Mendapat laporan itu, kata dia, pihaknya kemudian menindaklanjutinya dengan melakukan pemeriksaan terhadap Kapal Motor (KM) Bukit Siguntang yang bersandar di Pelabuhan Malundung Kota Tarakan.
Setelah dilakukan pemeriksaan, polisi menemukan dua buah gabus yang didalamnya berisi ikan bandeng.
"Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan 21 bungkus plastik berwarna coklat diduga berisi sabu yang disimpan di bawah tumpukan ikan bandeng. Jadi seolah-oleh bok itu berisi ikan," katanya, Rabu (7/12/2022).
Editor: Candra Setia Budi