Polisi Sebut Sebelum Bunuh Pasutri di Palangka Raya, Pelaku Lepaskan Seluruh Pakaiannya
Motif pembunuhan
Pelaku, kata dia, merupakan teman dekat korban sejak tahun 2016 silam.
Motif pembunuhan ini sendiri karena pelaku sakit hati dan dendam kepada korban. Sebab, keduanya sering memanggilnya dengan negro.
Bukan itu saja, pelaku juga sakit hati karena dua hp miliknya digadaikan oleh korban dan hingga kini belum diganti.
"Pelaku nekad menghabisi nyawa pasutri ini karena sakit hati sering dijanjikan pekerjaan tak kunjung ada, serta dendam sering dibuli dan dua ponsel pelaku digadaikan tanpa diganti oleh korban," ujarnya.
Saat ini, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka telah ditahan di Mapolresta Palangka Raya dan dijerat pasal pembunuhan berencana dengan ancaman pidana mati atau penjara seumur hidup.
Editor: Candra Setia Budi