get app
inews
Aa Text
Read Next : Pria di Palangka Raya Ditemukan Tewas di Dalam Mobil, Polisi Selidiki Penyebab Kematian

Polisi Tangkap Komplotan Congkel Jendela Rumah di Palangka Raya, 2 Pelaku Ditembak

Jumat, 18 Maret 2022 - 14:22:00 WIB
Polisi Tangkap Komplotan Congkel Jendela Rumah di Palangka Raya, 2 Pelaku Ditembak
Polresta Palangka Raya menangkap tiga pelaku pencurian dengan modus congkel jendela rumah. (Foto: iNews/Ade Sata).

Dari penelusuran polisi, pelaku A merupakan residivis kasus curanmor. Dalam aksinya, A dan R bertindak sebagai eksekutor. Sedangkan S mengawasi situasi di sekitar rumah yang ditarget.

Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka pencurian dengan pemberatan (curat). Ancaman penjara hingga tujuh tahun.

"Pelaku ditahan di Polresta Palangka Raya," kata Ronny.

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut