get app
inews
Aa Text
Read Next : Viral Aniaya Bocah Pelaku Pencurian, Pria di Magetan Ditangkap Polisi

Pria Mabuk di Kapuas Adang Pemotor di Jembatan, Korban lalu Ditusuk 7 Kali

Sabtu, 16 April 2022 - 14:42:00 WIB
Pria Mabuk di Kapuas Adang Pemotor di Jembatan, Korban lalu Ditusuk 7 Kali
Ilustrasi pria mabuk di Kapuas adang pemotor lalu main tikam hingga korban terluka. (Ilustrasi: Antara/HO)

Sementara untuk motif belum diketahui secara jelas. Saat ini polisi masih mendalami kasus tindak pidana pengniayaan tersebut.

"Untuk sementara spontan karena mabuk," katanya.

Saat ini pelaku FI dan barang bukti senjata tajam jenis pisau badik sudah diamankan di Mapolsek Selat.

"Tersangka ini pernah ditahan dalam perkara percobaan pemerkosaan tahun 2020 lalu," ucapnya.

Atas perbuatannya, pelaku FI dijerat dalam tindak pidana penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut