get app
inews
Aa Text
Read Next : Bejat! Kakek 66 Tahun di Malang Cabuli Bocah Perempuan Tetangga

Pria Mesum Ini Cabuli 3 Anak Tetangga, Korban Ada yang Masih Usia 5 Tahun

Kamis, 14 Juli 2022 - 21:00:00 WIB
Pria Mesum Ini Cabuli 3 Anak Tetangga, Korban Ada yang Masih Usia 5 Tahun
ilustrasi tiga bocah perempuan menjadi korban pencabulan pria dewasa yang merupakan tetangganya. (Foto : iNews.id)

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 82 ayat (1) UU Perlindungan anak Jo Pasal 65 Ayat (1) dari KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun maksimal 15 tahun. Jika terbukti, hukuman korban juga akan ditambah 1/3 dari putusan karena korbannya lebih dari satu orang.

"Terhadap korban saat ini didampingi petugas Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kabupaten Labuhanbatu Utara. Mereka diberikan sejumlah terapi untuk mengembalikan rasa aman serta memulihkan psikologisnya," ucap Kapolres.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut