get app
inews
Aa Text
Read Next : Pilu! 4 Gadis di Medan Diperkosa Ayah, Paman dan Kakek, 2 di Antaranya Hamil

Pura-Pura Mau ke Toilet, Pemuda Mabuk di Palangka Raya Perkosa Perempuan Difabel

Jumat, 07 Oktober 2022 - 19:05:00 WIB
Pura-Pura Mau ke Toilet, Pemuda Mabuk di Palangka Raya Perkosa Perempuan Difabel
Pemuda mabuk yang perkosa perempuan difabel saat ditahan di Mapolresta Palangka Raya. (Foto : iNews/Ade Sata)

Selanjutnya pelaku melancarkan aksi bejatnya dengan lebih dahulu melakukan kekerasan dan mengancam korban. Saat itulah, pelaku memerkosa korban lalu pergi meninggalkannya setelah selesai.

"Pelaku kini sudah ditahan di Polresta Palangka Raya. Dia kami jerat dengan Pasal 285 KUHP tentang Pemerkosaan, ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara," katanya.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut