Resmi, 3 Hakim Vonis Bebas Terdakwa Bandar Narkoba di Palangka Raya Dinonaktifkan
Kamis, 02 Juni 2022 - 18:20:00 WIB
Sementara itu, Bambang Irawan selaku koordinator aksi bersama sejumlah organisasi kepemudaan dan kemasyarakatan menegaskan pihaknya sepakat dengan keputusan dari PT tersebut.
Bahkan, Ketua Umum Fordayak Kalimantan Tengah beserta sejumlah organisasi kepemudaan dan kemasyarakatan tersebut akan terus mengawal terkait dengan persoalan ini.
"Kami harap dengan dinonaktifkan tiga hakim tersebut tidak boleh lagi beraktivitas seperti biasa. Kalau bisa selama nonaktif sementara, tunjangan dan gaji mereka tidak usah dibayarkan oleh Negara. Kalau perlu, mereka harus pindah dari Kalteng," ujarnya.
Editor: Donald Karouw