get app
inews
Aa Text
Read Next : Viral! Berstatus ASN, Anak Eks Wali Kota Cirebon Terekam CCTV Curi Sepatu di Masjid

Sebulan Curi 9 Kotak Amal, Residivis Ini Ditangkap Polisi

Kamis, 15 September 2022 - 15:06:00 WIB
Sebulan Curi 9 Kotak Amal, Residivis Ini Ditangkap Polisi
Residivis spesialis pencurian kotak amal saat ditangkap anggota Polres Bulungan. (Foto : Humas Polri)

Menurutnya, IY merupakan tersangka residivis pelaku pencurian dengan pemberatan. Dari rekam jejaknya, dia pernah terlibat curat pada tahun 2015.

Kemudian tahun 2018, dia divonis 1 tahun 9 bulan penjara. Barang bukti yang diamankan enam buah kotak amal, satu kaleng parfum, tas selempang dan celana panjang serta sebuah tas.

"Pelaku dalam sebulan beraksi sembilan kali mencuri kotak amal di tempat berbeda. Modusnya dengan cara mencongkel menggunakan sebuah gunting," ucapnya.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut