get app
inews
Aa Text
Read Next : Korban Keracunan Hajatan Nikah di Sleman Bertambah Jadi 150 Orang, 27 Diopname

Sediakan Makanan Prasmanan saat Hajatan Perkawinan, Pemilik Rumah Didatangi Petugas

Minggu, 20 Maret 2022 - 09:14:00 WIB
Sediakan Makanan Prasmanan saat Hajatan Perkawinan, Pemilik Rumah Didatangi Petugas
Hajatan Perkawinan di Palangka Raya Dianggap Langgar Prokes (Foto: dok MC Kalteng)

Dia pun menegaskan tidak henti-hentinya mengingatkan untuk jangan abai terhadap penerapan protokol kesehatan.

"Perlu diingat kita masih menghadapi Covid-19, jangan sampai lengah jangan sampai menimbulkan kerumunan. Selalu jaga jarak dan mari kita putus penyebaran Covid-19," ucapnya.

Editor: Nani Suherni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut