get app
inews
Aa Text
Read Next : Hentikan Mobil Agya di Pintu Tol Dumai-Pekanbaru, Polisi Temukan 1,5 Kg

Sembunyikan Sabu di Kandang Ayam, Pria di Kobar Ditangkap Polisi

Rabu, 22 Juni 2022 - 08:28:00 WIB
Sembunyikan Sabu di Kandang Ayam, Pria di Kobar Ditangkap Polisi
Barang bukti sabu (Foto: iNews/Syukri S)

KOTAWARINGIN BARAT, iNews.id - Seorang pria di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah, ditangkap polisi. Pelaku berinisial A (41) itu  dibekuk polisi karena sembunyikan narkoba jenis sabu di kandang ayam.

Kasatres Narkoba Polres Kobar Iptu Ahmad Wira mengatakan, awalnya pelaku mencoba mengelabuhi petugas dengan menyembunyikan barang bukti sabu di atas kandang ayam miliknya.

"Pelaku ini menyembunyikan belasan paket sabu di atas kandang ayam dan dimasukkan ke dalam kotak rokok," kata Ahmad Wira, Rabu (22/6/2022). 

Dia menambahkan, pelaku ditangkap berdasarkan laporan dari masyarakat, kemudian polisi menindaklanjuti. Berbekal dari laporan itu,polisi melakukan penyelidikan.

Kemudian, lanjut dia, pada Kamis, 16 Juni 2022 sekitar pukul 16.00 WIB personel Satresnarkoba Polres Kobar mengamankan A di sebelah kandang ayam yang berada di kebun kelapa sawit miliknya di Desa Pangkalan Banteng.

Hasil penggeledahan dengan disaksikan warga, polisi menemukan satu kotak rokok di dalamnya terdapat 15 paket sabu dengan berat kotor 5,61 gram.

"Tepat belakang kandang ayam berupa satu bong dari botol plastik, lengkap dengan pipet kaca. Kemudian ditemukan ponsel merk Vivo warna biru dan di dalam kantong celana sebelah kiri ditemukan uang Rp1,2 juta.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 114 ayat 1 atau Pasal 112 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut