get app
inews
Aa Text
Read Next : Viral Suami Gerebek Istri Hanya Pakai Sarung di Kamar Kos Bareng Pria Lain, Si Wanita Histeris

Suami Gerebek Istri dengan Pria Lain di Kontrakan

Senin, 07 November 2022 - 17:02:00 WIB
Suami Gerebek Istri dengan Pria Lain di Kontrakan
Pasangan selingkuh saat diinterogasi polisi. (Foto: Humas Polres Lamandau/Ist)

 
Saat diperiksa, Y mengaku kenal dengan J di media sosial. Setelah itu, keduanya berpacaran selama kurang lebih satu tahun.

“Mereka akhirnya janjian ketemuan hingga akhirnya ditangkap saat sedang berduaan.” ungkapnya.

Kepada polisi, Y mengakui bahwa sudah melakukan hubungan layaknya suami istri dengan J sebanyak dua kali.

“Y mengakui sudah dua kali berhubungan intim dengan J sejak pertama berkenalan,” ungkapnya. 
 
Atas perbuatannya, mereka dikenakan pasal 284 ayat 1 dengan ancaman hukuman 9 bulan penjara. Karena hukumannya di bawah 5 tahun, mereka tidak ditahan atau hanya wajib lapor. 

Editor: Candra Setia Budi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut