Tahanan Kasus Perampokan Kabur dari Lapas Pangkalan Bun, Ini Kata Kapolres
Sebelumnya, tahanan titipan Kejari Lamandau, kabur saat dititipkan di Lapas Klas 2B Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalteng. Ruslan (39) tahun yang merupakan tahanan kasus perampokan KUHP 365 kabur dengan membawa pistol airsoft gun berisi enam peluru milik petugas jaga.
“Pada hari minggu 4 Desember 2022 sekitar pukul 05.00 WIN telah melarikan diri seorang tahanan atas nama Ruslan Bin M. Yusuf, tahanan dari kejaksaan Nanga Bulik Lamandau kasus 365 (perampokan),” bunyi laporan resmi dari Kalapas Klas 2B Pangkalaan Bun yang sudah tersebar di kalangan polisi dan wartawan sejak Minggu siang.
“Yang bersangkutan melarikan diri dengan membawa senjata api jenis Softgun dan enam peluru (jenis hambur) demikian laporan awal dan laporan perkembangan akan dilaporkan lebih lanjut,” bunyi penutup laporan Kalapas kepada Kasat IK Res Kobar.
Editor: Candra Setia Budi