Terekam CCTV Curi Kotak Amal Berisi Uang Rp32 Juta, Pemuda Ini Ditembak Polisi
Jumat, 08 April 2022 - 18:02:00 WIB
"Atas kejadian ini diperkirakan pihak Masjid Nurul Huda mengalami kerugian sebesar Rp32 juta. Warga lalu melaporkan pencurian itu ke Polsek Kempas," katanya.
Setelah rangkaian penyelidikan, dilakukan penangkapan terhadap pelaku di Parit Simpang Desa Kayu Raja Kecamatan Keritang, Rabu (6/4/2022). Pelaku beserta barang bukti lalu dibawa ke Polsek Kempas untuk dilakukan pemeriksaan.
"Pelaku kami jerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana di atas 5 tahun penjara," ucapnya.
Editor: Donald Karouw