Terungkap, Ini Motif Pembunuhan Polisi di Palangka Raya, Total Ada 8 Tersangka

PALANGKA RAYA, iNews.id - Polisi menangkap dua pelaku lain yang terlibat dalam kasus pembunuhan Aipda Andre Wibisono, anggota Biddokes Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) di kampung rawan narkoba Puntun, Kota Palangka Raya. Keduanya berinisial AM dan EJ yang diamankan dengan barang bukti di antaranya potongan palu dan sebilah balok kayu.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Budi Santosa mengatakan, total sudah delapan orang ditetapkan tersangka kasus penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia. Motif pembunuhan karena cekcok antara korban dengan pelalu usai meminta uang dan narkoba jenis sabu sebanyak 0,5 gram.
"Motifnya korban meminta uang dan narkoba sehingag terjadi cekcok lalu para pelaku menganiayanya hingga meninggal dunia," ujar Kapolresta, Selasa (7/12/2022).
Awal korban dihampiri seorang pelaku yang marah hingga terjadi perkelahian. Pelaku lain membantu rekannya hingga korban terdesak dan kabur ke daerah rawa lalu dipukul menggunakan kayu, palu hingga ditembak menggunakan senjata airsoft gun sebanyak lima kali.
Saat ini para tersangka ditahan dan dijerat pasal pembunuhan dengan ancaman 15 tahun penjara. Tim gabungan juga masih memburu tiga pelaku lain, satu di antaranya aktor utama pembunuhan yang menembak korban menggunakan senjata airsoft gun.
Diketahui, kasus pembunuhan terhadap Aipda Andre Wibisono terjadi di kampung rawan narkoba Puntun, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, Jumat (2/12/2022). Korban ditemukan warga dalam kondisi terluka dan dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara, namun di tengah perjalanan meninggal dunia dengan sembilan luka di tubuhnya hasil autopsi tim dokter forensik.
Editor: Donald Karouw