UU IKN di Kalimantan, Ini Detail Luas Cakupan dan Batas Ibu Kota Baru Nusantara
Minggu, 20 Februari 2022 - 16:51:00 WIB
Kemudian sebelah utara berbatasan dengan Kecamatan Loa Kulu, Kecamatan Loa Janan dan Kecamatan Sanga-Sanga, Kabupaten Kutai Kartanegara.
"Sebelah timur berbatasan dengan Selat Makassar," tulisnya.
Pada UU tersebut juga disebutkan batas wilyah IKN sebelah selatan dengan Kecamatan Penajam, Teluk Balikpapan, Kecamatan Balikpapan Barat, Kecamatan Balikpapan Utara dan Kecamatan Balikpapan Timur, Kota Balikpapan.
Editor: Donald Karouw