get app
inews
Aa Text
Read Next : Ciptakan Generasi Cerdas di Palangka Raya, Legislator Perindo Salundik: Prioritaskan Pemerataan Akses Pendidikan

Zona Merah, 15 Kelurahan di Palangka Raya Dilarang Gelar PTM

Jumat, 25 Februari 2022 - 14:37:00 WIB
Zona Merah, 15 Kelurahan di Palangka Raya Dilarang Gelar PTM
Sebanyak 15 kelurahan di Kota Palangka Raya masuk zona merah Covid-19 dan dilarang menggelar Pembelajaran Tatap Muka (PTM). (Foto: ANTARA).

Sementara kelurahan yang masuk zona oranye dan kuning bisa tetap menggelar PTM dengan pembatasan yakni 50 persen kapasitas kelas. Sedangkan yang masuk zona hijau bisa menggelar PTM 100 persen.

Kendati demikian, sekolah harus mendapat persetujuan orang tua atau wali murid untuk menggelar PTM.

"Para orang tua atau wali peserta didik tetap diberikan pilihan anaknya mengikuti pembelajaran tatap muka terbatas atau pembelajaran jarak jauh," katanya.

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut