Apabila terpidana tidak mempunyai harta yang mencukupi untuk membayar uang pengganti tersebut, diganti dengan pidana penjara selama dua tahun lima bulan," kata Alfian.
Mendengar tuntutan hukum dua perkara yang diperbuatnya terdakwa BA yang awalnya tegar tampak pucat atas tuntutan pidana cukup tinggi tersebut.
Sementara itu, Henricho Fransiscust selaku penasihat hukum terdakwa B mengakui total tuntutan Jaksa Penuntut Umum cukup tinggi melebihi dari 10 tahun penjara. Meski demikian, dia tetap menghargai apa yang telah disampaikan Jaksa Penuntut Umum dalam tuntutannya.
"Dalam isi pembelaan, kami akan meminta untuk disangkakan juga orang-orang yang disebut dalam persidangan yang diduga ikut juga menikmati, di antaranya oknum di dinas dan kecamatan yang memotong pencairan dana desa klien kami," ucapnya.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait