Dia pun meminta masyarakat untuk mengurus langsung administrasi kependudukan mereka tanpa melalui perantara. Pihaknya juga terus meningkatkan pelayanan agar masyarakat semakin mudah mengurus administrasi kependudukan.
Jika ingin mengurus KTP, kata dia, warga bisa langsung datang ke kantor Disdukcapil maupun ke stan pelayanan di Mal Pelayanan Publik Habaring Hurung.
"Kami berharap ini menjadi perhatian kita bersama. Mengurus administrasi kependudukan tidak perlu melalui perantara, urus sendiri, semua semakin mudah," ungkapnya.
Dia menambahkan, selama 2022, pihaknya telah memusnahkan sebanyak 12.269 keping KTP rusak.
Warga yang sudah melakukan perekaman data bisa mengurus KTP. Saat ini blangko KTP sudah tersedia, sehingga pencetakan KTP sudah bisa dilakukan.
Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait