PALANGKA RAYA, iNews.id - Sebuah bangunan kecil yang diduga menjadi lokasi penjualan narkoba di Jalan Seth Adji, Kelurahan Panarung, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Jumat (30/9/2022) malam digerebak polisi. Dari penggebekan itu, seorang pengedar dan empat pembeli diamankan petugas.
Dari tangan pengedar tersebut, polisi mengamankan 595 butir narkoba jeniz pil zenith dan uang tunai sejumlah Rp3.074.000. Uang itu diduga dari hasil penjualan barang haram tersebut.
Direktur Samapta Polda Kalteng, Kombes Cahyo Widiarso mengatakan, penggerebekan yang dilakukan pihaknya berdasarkan laporan dari masyarakat.
Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait