Polisi saat menggerebek kampung yang diduga jadi tempat penjualan narkoba di Palangka Raya. (Foto: Ade Sata/iNews)

Saat itu, personelnya tengah melakukan patroli malam dan mendapat laporan bahwa sedang ada transaksi narkoba di lokasi Jalan Seth Adji.

Mendapat laporan itu, pihaknya langsung menuju tempat kejadian perkara (TKP) hingga mengamankan seorang diduga pengedar narkoba.

"Kami mengamankan seorang yang diduga pengedar di bangunan kecil yang dijadikan tempat transaksi narkoba," katanya.

Selain pengedar, lanjutnya, pihaknya juga mengamankan empat pembeli barang haram itu. Selanjutnya, para pelaku dibawa ke Kantor Direktorat Samapta Polda Kalimantan Tengah untuk dilakukan pemeriksaan. 


Editor : Candra Setia Budi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network