Gubernur Kalteng Sugianto Sabran. (Foto: dok Pemprov Kalteng)

6. Kabupaten Kapuas: 80 unit (Kecamatan Bataguh, Kapuas Hilir, dan Selat)

7. Kabupaten Gunung Mas: 98 unit (Kecamatan Rungan Hulu dan Tewah)

8. Kabupaten Seruyan: 98 unit (Kecamatan Seruyan Hilir)

9. Kabupaten Lamandau: 88 unit (Kecamatan Bulik dan Lamandau)

10. Kabupaten Sukamara: 98 unit (Kecamatan Pantai Lunci dan Sukamara)

11. Kabupaten Barito Selatan: 98 unit (Kecamatan Dusun Selatan)

12. Kabupaten Barito Utara: 98 unit (Kecamatan Lahei dan Lahei Barat)

13. Kabupaten Barito Timur: 60 unit (Kecamatan Dusun Tengah)

14. Kabupaten Murung Raya: 88 unit (Kecamatan Murung)

Sebaran peningkatan rumah layak huni tersebar merata ke semua wilayah secara proposional dengan prinsip keadilan. Gubernur Sugianto Sabran menekenakan kepada perangkat daerah terkait dalam hal ini Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan agar masyarakat penerima program bedah rumah, betul-betul tepat sasaran dan memang layak mendapat bantuan.

“Penerima program bedah rumah harus benar-benar yang berhak sesuai dengan persyaratan yang telah ditetapkan, saya telah perintahkan kepada Dinas Perkimtan untuk cek kembali data yang diusulkan, apakah sesuai dengan fakta lapangan, agar program ini tepat sasaran dan tepat manfaat,” tuturnya. 


Editor : Anindita Trinoviana

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3 4 5
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network