Kapolda Kalteng Irjen Pol Nanang Avianto (ketiga kanan) memusnahkan empat kilogram sabu hasil sitaan dari 26 tersangka dari empat daerah sejak Mei-Juni 2022 yang dilaksanakan di Mapolda Kalteng, di Palangka Raya, Rabu (6/7/2022). ANTARA/Adi Wibowo

PALANGKA RAYA, iNews.id – Kurun waktu dua bulan terakhir, Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) mengungkap 20 kasus penyalahgunaan narkoba. Dari hasil pengungkapan ini, Polda Kalteng  memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 4 kg.

Kapolda Kalteng Irjen Pol Nanang Avianto mengatakan, 4 kg sabu-sabu ini milik 26 tersangka yang berhasil diungkap dari Mei-Juni 2022 dari beberapa daerah. Selain sabu-sabu ada juga 26 butir pil ekstasi.

“Pengungkapan perkara narkoba tersebut dilakukan diantaranya, ada di Kota Palangka Raya dengan tujuh belas kasus, sembilan tersangka dan barang bukti seberat 1.911,06 gram,” katanya.

Untuk kabupaten Kotawaringin Timur ada 10 kasus, 16 tersangka barang bukti 1.566,54 gram. Kemudian di Kabupaten Lamandau sebanyak dua kasus, dua tersangka dan barang bukti seberat 627,95 gram.


Editor : Febrian Putra

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network