"Sedangkan di Kabupaten Gunung Mas berhasil diungkap sebanyak satu kasus, satu tersangka dan barang bukti 65,45 gram sabu," kata Nanang.
Jenderal bintang dua ini mengungkapkan, sabu-sabu yang disita dari para tersangka tersebut, berasal dari Pontianak, Kalimantan Barat dan Banjarmasin, Kalimantan Selatan yang sengaja dibawa melalui jalur darat untuk diedarkan di wilayah Kalteng.
Dari hasil barang bukti sabu yang berhasil disita dari para tersangka, setidaknya telah menyelamatkan sekitar 83.420 orang atau jiwa dari penyalahgunaan narkoba di wilayah Kalteng.
Editor : Febrian Putra
pemusnahan narkoba pengungkapan dua bulan penyalahgunaan narkoba narkoba sabu-sabu kapolda kalteng polda kalteng
Artikel Terkait