Kapolda Kalteng Irjen Pol Nanang Avianto (ketiga kanan) memusnahkan empat kilogram sabu hasil sitaan dari 26 tersangka dari empat daerah sejak Mei-Juni 2022 yang dilaksanakan di Mapolda Kalteng, di Palangka Raya, Rabu (6/7/2022). ANTARA/Adi Wibowo

"Sedangkan di Kabupaten Gunung Mas berhasil diungkap sebanyak satu kasus, satu tersangka dan barang bukti 65,45 gram sabu," kata Nanang.

Jenderal bintang dua ini mengungkapkan, sabu-sabu yang disita dari para tersangka tersebut, berasal dari Pontianak, Kalimantan Barat dan Banjarmasin, Kalimantan Selatan yang sengaja dibawa melalui jalur darat untuk diedarkan di wilayah Kalteng.

Dari hasil barang bukti sabu yang berhasil disita dari para tersangka, setidaknya telah menyelamatkan sekitar 83.420 orang atau jiwa dari penyalahgunaan narkoba di wilayah Kalteng.


Editor : Febrian Putra

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network