Anggota Polda Kalteng tewas dikeroyok di kampung narkoba. (Foto: Ade Sata/iNews)

JAKARTA, iNews.id - Kasus anggota Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) Aipda Andre Wibisono tewas dikeroyok di kampung narkoba puntun Kecamatan Pahadut, menjadi kasus perhatian di akhir tahun 2022 ini. Sebab, korban tewas setelah meminta uang dan sabu di lokasi itu.

Peristiwa yang dialami korban terjadi pada Jumat (2/12/2022) sekitar pukul 15.00 WIB.
 
Anggota Bidokkes Polda Kalteng itu tewas dengan sembilan titik luka. Termasuk dua luka tembak akibat senjata airsof gun, bekas luka sayatan serta luka akibat pukulan benda tumpul.
  
Kronologi kejadian 

Kasat Reskrim Polresta Palangka Raya Kompol Ronny M Nababan membeberkan kronologi kejadian pembunuhan yang dialami anggota Polda Kalteng tersebut.

Dia mengatakan, saat itu korban datang ke lokasi kejadian dengan menggunakan pakaian preman datang seorang diri ke komplek puntun untuk meminta uang dan narkotika jenis sabu. 

Setelah permintaannya dipenuhi, korban kemudian terlibat cekcok dengan beberapa orang tersangka dan terjadi perkelahian. 

Korban sempat akan mengeluarkan senjata tajam namun berhasil direbut dan dibuang salah seorang tersangka.

Melihat perkelahian dan teriakan tersangka, beberapa pelaku lain datang membantu dengan mengambil kayu, palu dari proyek pembangunan jalan di daerah setempat hingga korban terdesak dan kabur ke daerah rawa dan dikeroyok hingga tewas.  

"Sebenarnya beberapa tersangka mengetahui korban adalah anggota polisi," katanya, Senin (19/12/2022).


Editor : Candra Setia Budi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network