Polisi masih mengejar dua pelaku lain yang hingga kini masih buron namun identitasnya telah diketahui.
Dua polisi ditahan
Bukan hanya menangkap sembilan pelaku pembunuh Aipda Andre Wibisono, Polda Kalteng juga menahan dua oknum polisi yang berada di lokasi kejadian saat korban tewas.
Dua oknum polisi itu berpangkat Bripka dan Aiptu berinisial R dan U. Mereka ditahan karena bertugas bukan pada tempatnya.
"Menurut keterangan saksi setiap hari oknum tersebut berada di kampung rawan narkoba puntun, termasuk ketika terjadi pembunuhan terhadap Aipda Andre Wibisono Personel Bidokkes Polda Kalteng," Kabid katanya, Kamis (29/12/2022).
Dua oknum polisi itu akan dilakukan sidang kode etik setelah Operasi Lilin Januari 2023 mendatang. Saat ini, keduanya sudah ditahan di ruang khusus Propam Polda Kalteng.
"Mereka ini melakukan tugas tidak pada tempatnya, jadi dianggap suatu kesalahan dan harus ditindak. Jika terbukti maka akan diberikan sanksi tegas," ujarnya.
Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait