Aksi ini terjadi di rumah mereka di Jalan Cempaka, Kota Palangka Raya, Jumat (23/9/2022).
Setelah membunuh korban, pelaku lalu kabur melewati pintu belakang rumah serta membuang senjata tajam di sungai di Jalan Seth Adji Palangka Raya.
Pelaku akhirnya ditangkap di rumahnya di Jalan Strawberi Palangka Raya pada Sabtu (8/10/2022). Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti sebilah senjata tajam dan sepeda motor.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait