Erlan mengungkapkan, Polda Kalteng terus melakukan pengembangan atas kasus maupun perkara tersebut untuk menekan tindak pidana serupa. Untuk itu dia mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap iming-iming pekerjaan dengan gaji yang besar.
"Masyarakat diminta agar dapat benar-benar memastikan asal-usul lowongan pekerjaan tersebut dari sumber yang terpercaya. Jika ada hal yang mencurigakan atau yang mengarah pada TPPO, tentunya segera lapor ke polisi terdekat agar segera ditindaklanjuti," ucapnya.
Editor : Donald Karouw
polda kalteng perdagangan orang tppo palangka raya prostitusi kotawaringin timur kotawaringin barat lamandau seruyan
Artikel Terkait